Wah, Gereja Dinilai Boleh Berpolitik, Ini Syaratnya!
Sumber: Istimewa

Nasional / 18 July 2016

Kalangan Sendiri

Wah, Gereja Dinilai Boleh Berpolitik, Ini Syaratnya!

daniel.tanamal Official Writer
5239

Gereja dinilai boleh saja ikut berpolitik, namun berpolitik ke arah yang benar dan didalam jalan Tuhan. Hal itu disampaikan Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Pdt Saut H Sirait MTh dalam kuliah umum di UKIT Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (23/5/2016).

Dalam materi tentang etika penyelenggara Pemilu kunci sukses Pilkada, dia menjelaskan, inti etika pemilu adalah kandungan spiritualitas yang bersumber dari Tuhan. Hal itu terkait dengan hak yang harus dijaga. Serta kewajiban yang wajib dipenuhi tanpa dipaksa dari luar. Tapi dari diri sendiri.

"Pilkada sudah tidak lagi melihat siapa dia. Tetapi apa dia. Karena kalau siapa dia, pasti mempertanyakan agama, atau sebagainya. Sedangkan apa dia, pasti kita melihat bagaimana kinerja saat dia memimpin," jelas Sirait yang saat ini menjadi calon ketua Eforus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan).

Kepada para peserta kuliah umum, Sirait menjelaskan, gereja boleh berpolitik. "Gereja harus berpolitik. Tetapi ke arah yang benar. Berpolitik ke jalan Tuhan. Jangan berpolitik berpihak. Kalau politik berpihak tidak bisa. Untuk para pemilih kita harus menguasai track record dari bakal calon. Sehingga kita tahu betul dengan pilihan kita," katanya.

Rektor UKIT Dr Richard AD Siwu MA PhD mengapresiasi kedatangan Saut Sirait. "Kami berterima kasih. Sebagai akademisi, kegiatan kuliah umum ini bermanfaat untuk mahasiswa dalam membuka wawasan, etik sosial dan politik dalam masyarakat," tandasnya.

Turut hadir dalam acara kuliah umum ini Ketua KPU Provinsi Sulut Yessy Y Momongan STh MSi yang juga menjadi moderator,  Rektor UKIT YPTK Pdt Dr Richard AD Siwu MA PhD, Wakil Rektor I Dr N Kawung, Wakil Rektor II Dr Ir Tatius Timpal MSi, Wakil Rektor III Gandra Tambingon, Wakil Rektor IV Jeferson Katuuk SH MH, Dekan Fakultas Teknik Drs Max Besauw ST MSi, Dekan Fakultas Teologi Pdt L Kaunang STh.



Sumber : manadopostonline
Halaman :
1

Ikuti Kami